Bupati Bandung Dadang Supriatna Ultimatum Pengembang Perumahan Segera Memberikan PSU: Atau Mau Disanksi?

Senin, 30 Mar 2026 04:50
    Bagikan  
Bupati Bandung Dadang Supriatna Ultimatum Pengembang Perumahan Segera Memberikan PSU: Atau Mau Disanksi?
Istimewa

Pengembang perumahan yang bandel, siap-siap dikenai sanksi

MONITORRAKYAT.COM -

Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menggelar program percepatan penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) untuk komplek perumahan di periode kedua kepemimpinannya. Bupati Bandung menyebut selama dirinya menjabat 3,5 tahun sebagai bupati periode pertama, sudah ada 120 perumahan dari 460 perumahan yang diserahkan PSU-nya oleh pengembang ke Pemkab Bandung.


Hal itu diungkapkannya saat Koordinasi Tahapan Program PSU/ Fasos Fasum Wilayah Taman Cibaduyut Indah, di Kantor RW 16 Komplek TCI Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Minggu (29/3/2026).


"Selama 3,5 tahun saya menjadi bupati sudah menerima penyerahan PSU sekitar 120 perumahan," ujar Bupati Bandung.


Bupati menargetkan untuk Tahapan Program PSU Komplek TCI yang dibangun PT Marga Tirta Kencana ini harus bisa selesai dalam satu bulan yang dimediasi oleh Panitia Adhoc Serah Terima PSU.


"Kalau Komplek TCI ini belum diserahterimakan PSU-nya, maka sanksinya izin untuk pengembangan perumahan tidak akan diberikan. Itu saja sanksinya. Jadi, saya tidak mau main-main soal urusan ini," tandas Bupati Kang DS.


Sebab kata dia, jika perumahan belum diserahterimakan, maka tidak bisa mendapatkan alokasi anggaran pembangunan fisik PSU perumahan, baik dananya yang bersumber dari APBD maupun APBDes.


"Hal penting yang kedua, idealnya pada saat serah terima PSU ini kondisi fisik baik perumahan, jalan drainase kompleks perumahan harus dalam kondisi bagus. Bahkan sertifikatnya pun harus ada," sebut Kang DS.


Apabila ada kondisi kerusakan di mana pengembang tidak mampu memperbaikinya, jelas dia, maka hal ini dikembalikan kepada penghuni perumahan apakah akan diterima dalam kondisi apa adanya atau menunggu untuk diperbaiki terlebh dahulu.


"Kalau tidak keberatan harus dibuat surat pernyataan bahwa penghuni menerima kondisi perumahan dan tidak keberatan dengan kondisi kerusakan yang ada, seperti jalan kompleknya masih rusak," jelas Kang DS.


Sebab Pemkab Bandung sendiri sebenarnya sulit untuk menerima PSU apabila tidak dalam keadaan baik. Hanya terkait hal ini pihaknya memberikan kebijakan kernganan untuk bisa menerimanya dengan sarat ada surat pernyataan dari penghuni perumahan. 


Karena itu ia berharap dengan kekompakan penghuni dari 5 RW yang ada di TCI ini bersama Panitia Adhoc, proses penyerahan PSU bisa selesai dalam satu bulan seperti yang ditargetkan.


Pada kesempatan itu Bupati Kang DS juga menyoroti tentang fasilitas pemekaman umum untuk warga perumahan apalagi yang di wilayah perkotaan di mana leih sulit untuk mendapatkan lahan.


"Begitu juga kalau ada pengembang yang tidak menyediakan lahan pemakaman minimal dua persen dari luas area perumahan yang dibangun, maka perizinannya jangan dulu dikeluarkan," tegas Kang DS.


Penertiban PSU yang dibangun oleh pengembang seperti jalan, taman, saluran air serta fasilitas lainnya, merupakan salah langkah strategis yang diperlukan untuk memastikan pelayanan publik yang memadai bagi masyarakat. 


“Inilah betapa pentingnya percepatan penyerahan PSU dari pengembang ke pemda, sehingga Pemkab Bandung dapat mengambil alih secara resmi. Hal ini untuk dapat memastikan pemeliharaan, perawatan serta pemanfaatan yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kang DS.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Heru Tjahjono Ajak Warga Bulupasar Perhatikan Gizi dan Pola Asuh Anak Lewat MBG
Kepala Desa Tarumajaya Pimpin Aksi Bersih Sampah Liar, Warga Diajak Lebih Peduli Lingkungan
Reni Rahayu Fauzie Soroti Muscab DPC PKB Kab. Bandung Sebagai Momentum Kebangkitan Baru
Halal Bihalal Bukan Sekadar Seremoni, Kemenag Kabupaten Bandung Tekankan Dampak Nyata Pelayanan
KPAD Kab. Bandung Dukung Pembatasan Akun Medsos Anak, Tekankan Edukasi dan Pengawasan
Bupati Bandung Dadang Supriatna Ultimatum Pengembang Perumahan Segera Memberikan PSU: Atau Mau Disanksi?
Jelang Peresmian Program PSBS dan Rutilahu, Ini Penjelasan Bupati Dadang Supriatna
PPJ Dipungut Tiap Waktu, Tapi Penerangan Jalan Umum Gelap: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Olahraga Domino Dibahas Wabup Ali Syakieb, Diharapkan Melahirkan Atlet Berprestasi
Puluhan Pohon Tumbang di Pangalengan, Akses Jalan Sempat Tersendat
Dorong IPM, Kang DS Genjot Program Beasiswa dan Pendidikan Kesetaraan
Momentum Idul Fitri, Kang DS Tekankan Pentingnya Hablum Minannas di Lingkungan ASN
Duel Preman di Cileunyi Diduga Berebut Lahan Parkir, Korban Alami Luka di Kepala dan Leher
Anggota DPR RI Nurhadi Tegaskan Pentingnya Program Makan Bergizi Gratis dalam Membentuk Masa Depan Bangsa
Sosialisasi Program MBG di Surabaya, Lucy: Pengawasan Masyarakat Penting untuk Konsistensi Program
Anggota DPR RI Nurhadi Sebut Pemeratan Program MBG di Sekolah Berjalan Baik di Kediri
Sosialisasi MBG di Kediri Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting
Anggota DPR RI Heru Tjahjono: MBG Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Unggul
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kediri, DPR RI Dorong Dukungan Masyarakat
Sosialisasi MBG di Kauman Tulungagung, Heru Tjahjono sebut MBG Butuh Peran Serta Masyarakat