PPJ Dipungut Tiap Waktu, Tapi Penerangan Jalan Umum Gelap: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Minggu, 29 Mar 2026 23:03
    Bagikan  
PPJ Dipungut Tiap Waktu, Tapi Penerangan Jalan Umum Gelap: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Ilustrasi

Salah satu potret kondisi di jalan raya yang gelap karena PJU nya mati

MONITORRAKYAT.COM -

-Permasalahan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Bandung kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan masyarakat soal banyaknya lampu jalan yang mati, muncul pertanyaan besar: ke mana aliran dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang rutin dibayarkan warga setiap bulan?

Asisten Manajer (Asman) KU PLN 3 Majalaya, Eka, memberikan penjelasan terkait mekanisme tersebut. Ia menyebut bahwa PPJ merupakan pajak daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2025, PPJ adalah salah satu pajak daerah yang dititipkan melalui rekening listrik pelanggan setiap bulan, sesuai dengan jenis tarif pemakaian listrik,” ujar Eka.

Ia menegaskan bahwa peran PLN hanya sebatas pemungut dan penyalur. Dana PPJ yang terkumpul, kata dia, langsung disetorkan sepenuhnya ke pemerintah daerah tanpa potongan.

“PPJ tersebut disetorkan 100 persen tanpa potongan apapun ke Pemda oleh Unit Induk,” jelasnya.

Namun, ketika disinggung soal kondisi lampu jalan yang banyak tidak berfungsi, Eka menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangan PLN.

“Untuk teknis PJU, itu bukan domain kami. Setahu saya, saat ini kewenangannya ada di Dinas Perhubungan,” katanya.

Ia juga menanggapi anggapan publik yang mempertanyakan kenapa PLN yang memungut, tetapi tidak bertanggung jawab atas kondisi lampu jalan.

“Mohon maaf, kami sudah jelaskan bahwa teknis PJU bukan kewenangan PLN. Sebaiknya dicermati kembali aturan dan Perda yang ada. Jadi jelas tugas dan kewenangan masing-masing pihak,” tegasnya.

Di sisi lain, persoalan ini dinilai tidak sesederhana pembagian kewenangan antar instansi. Ada persoalan mendasar yang selama ini luput dari perhatian, yakni soal status aset PJU itu sendiri.

Kelemahan yang terjadi selama ini adalah ketika pemerintah pusat atau provinsi membangun fasilitas PJU, aset tersebut tidak langsung diserahterimakan kepada pemerintah kabupaten/kota. Akibatnya, muncul kebingungan dalam hal perawatan dan pengelolaan.

Kondisi inilah yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan. Di satu sisi, warga tetap membayar PPJ setiap bulan melalui tagihan listrik. Namun di sisi lain, manfaat yang seharusnya dirasakan berupa penerangan jalan justru tidak optimal.

Situasi ini memperlihatkan adanya celah koordinasi antar lembaga yang belum terselesaikan. Tanpa kejelasan pengelolaan dan tanggung jawab yang tegas, persoalan PJU dikhawatirkan akan terus berulang.

Masyarakat pun kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap rupiah PPJ yang dibayarkan benar-benar kembali dalam bentuk layanan penerangan jalan yang layak dan merata.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
PPJListrik

Berita Terbaru

POMINDO Ekspansi Gila-Gilaan, Tembus 251 Depo di Indonesia, dari Sabang hingga Merauke
Karang Taruna Road to School 2026 Bangun Karakter Pelajar di Tengah Gempuran Era Digital
Gerakan Pangan Murah Disambut Antusias, Dede Yusuf Dorong Desa Wangisagara Jadi Contoh Kemandirian
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Trenggalek Dorong Perbaikan Gizi dan Pemberdayaan Ekonomi Desa
Giliran Warga Desa Sukowetan Trenggalek yang Mendapat Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis
Program MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Bangun Generasi Unggul Hingga Perkuat Ekonomi Desa
Edhie Baskoro Bicara Tentang Pentingnya Program MBG untuk Membangun Masa Depan Bangsa
Riset Universitas Sebelas Maret Surakarta Ungkap Peran Adiwiyata dalam Membentuk Karakter
Mahasiswa Prodi Sosant UNS Teliti Penerapan Nilai Adiwiyata di Tiga Tingkatan Sekolah di Surakarta
Usai Dilantik, KDS Ajak Kepala Desa Antar Waktu Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas dan Kerja Tuntas
Heru Tjahjono: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Digarap Secara Pentahelix, KDS Tinjau Progres Normalisasi Sungai Cisunggalah
DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri sebagai Calon Presiden RI 2029
Program Makan Bergizi Gratis di Kediri Jadi Kunci Cetak SDM Unggul”
HUT ke-385 Kabupaten Bandung, KDS dan KDM Komitmen Atasi Banjir dan Tata Ruang Kabupaten Bandung
Cegah Dampak El Nino, Pemkab Bandung Intensifkan Monitoring Wilayah Rawan Kekeringan
Bupati KDS Instruksikan ASN hingga Kades Gotong Royong Beberesih Lingkungan
Program MBG Menjadi Fondasi Pembentukan Generasi Sehat dan Cerdas di Srengat Blitar
Program MBG Disosialisasikan di Plandirejo Blitar, Fokus pada Penambahan Penerima
DPR RI Gencarkan Sosialisasi Makan Bergizi Gratis, Libatkan Masyarakat Lokal di Tulungagung