MONITORRAKYAT.COM - Sejumlah komunitas driver ojek online (ojol) di berbagai daerah menyatakan penolakannya terhadap rencana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema sistem bagi hasil pada layanan transportasi online yang digelar di Jakarta.
Komunitas URC Bergerak salah satunya, mereka menggelar aksi akbar di kawasan Monas, gabungan massa dari Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor dan beberapa kota lain di Jawa Barat.
Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie, mengatakan pihaknya tidak menentang pemerintah, tetapi mengawal penyusunan regulasi agar tetap adil.
“Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus, karena Perpres ini akan ke daerah juga,” ujar Ahmad, Kamis (27/11/2025).
Dalam aksinya, URC Bergerak membawa empat tuntutan utama yakni menolak potongan komisi 10 persen, menolak status mitra menjadi pekerja tetap, menuntut pelibatan pengemudi lapangan dalam perumusan regulasi dan menuntut payung hukum yang adil bagi semua pihak
Aksi mereka pun sempat diterima Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro yang berjanji meninjau ulang substansi Ranperpres dan melibatkan komunitas ojol pada tahap pembahasan lanjutan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Komunitas Driver Ojek Online Tolak Wacana Potongan Komisi 10 Persen .
