Rokok Ilegal Kembali Disorot, Satpol PP Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Peredaran

Regional
Kamis, 27 Aug 2026 17:37
    Bagikan  
Rokok Ilegal Kembali Disorot, Satpol PP Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Peredaran
Istimewa

Barang bukti yang berhasil diamankan satpol PP

MONITORRAKYAT.COM -

Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bandung kembali menjadi sorotan. Di tengah upaya pemerintah menjaga kepatuhan terhadap aturan cukai, informasi mengenai dugaan penjualan rokok ilegal di sejumlah wilayah kini tengah ditelusuri oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Bandung, Rizki, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran rokok ilegal dan melakukan pemantauan terhadap informasi tersebut.

Namun, Satpol PP tidak memiliki kewenangan utama untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran cukai. Karena itu, setiap informasi yang diperoleh di lapangan dikoordinasikan dengan Kantor Bea Cukai.

“Dari hasil kami update ke pihak Bea Cukai. Karena kegiatan penindakan itu merupakan kewenangan pihak Bea Cukai, Satpol PP dalam kegiatan ini hanya melakukan pendampingan,” ujar Rizki saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP, kata Rizki, akan memberikan pendampingan apabila dibutuhkan dalam kegiatan di lapangan. Sementara pemeriksaan terhadap produk tembakau serta penentuan ada atau tidaknya pelanggaran cukai menjadi kewenangan Bea Cukai.


Peredaran rokok ilegal tidak semata-mata persoalan produk yang dijual dengan harga lebih murah. Keberadaannya juga berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan cukai dan penerimaan negara.

Rokok yang tidak dilengkapi pita cukai, menggunakan pita cukai yang tidak semestinya, maupun produk yang tidak memenuhi ketentuan cukai dapat menjadi objek pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap jalur distribusi dan penjualan rokok ilegal menjadi penting. Jika peredarannya terus meluas, produk ilegal berpotensi semakin mudah ditemukan masyarakat dan masuk ke berbagai lapisan pasar.

Di sisi lain, rokok ilegal yang beredar tanpa memenuhi kewajiban cukai juga berpotensi mengurangi penerimaan negara yang bersumber dari cukai hasil tembakau.


Rizki menegaskan, informasi yang diterima Satpol PP tidak langsung menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Informasi tersebut terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Bea Cukai untuk dilakukan penelusuran dan pemeriksaan sesuai kewenangan.

Pola koordinasi ini menjadi penting agar proses pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dan pendampingan, sementara Bea Cukai menjalankan kewenangan dalam aspek kepabeanan dan cukai.

Dengan demikian, dugaan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bandung kini menjadi perhatian lintas instansi.

Satpol PP Kabupaten Bandung memastikan akan terus menindaklanjuti informasi yang diterima dan memberikan pendampingan apabila diperlukan.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang peredaran rokok ilegal sekaligus memperkuat pengawasan terhadap produk tembakau yang beredar di tengah masyarakat.

Peredaran rokok ilegal boleh jadi dimulai dari informasi kecil di lapangan. Namun, jika tidak ditelusuri, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi masalah yang lebih besar

@bun.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
Satpol PP

Berita Terbaru

Sosialisasi SPAM PDAM di Pacet Dipertanyakan, Warga 4 Desa Kecewa Forum Justru Berlangsung Tertutup
Rokok Ilegal Kembali Disorot, Satpol PP Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Peredaran
Digitalisasi Birokrasi Jadi Sorotan, Dede Yusuf Nilai Kantor Kecamatan Tak Perlu Dipenuhi Puluhan Pegawai
Reses Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Dorong Aspirasi Warga Tak Berhenti di Forum
KDS Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi ASN Pemkab Bandung yang Terbukti Judi Online
Kabupaten Bandung harus Bangga, Juara 1 Duta Baca Jawa Barat 2025 Pecah Rekor!
Gerak Jalan BEDAS Semarakkan PHBN Tingkat Kecamatan Ciparay, 81 Tahun Indonesia Merdeka Penuh Kebahagiaan
Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Pamengpeuk Berlangsung Khidmat dan Meriah
Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Tekankan Belanja Daerah Harus Efektif, Efisien dan Tepat Sasaran
Sambil Makan Nasi Liwet: Bupati KDS dan Warga Tasyakur Binikmat Program Normalisasi Sungai Cisungalah
Antisipasi Kekeringan, KDS Perintahkan Pemantauan dan Distribusi Air Diperkuat
Pemkab Bandung Perkuat Pembinaan Nakes Usai Kasus Bullying Pasien
KDS Dorong Penguatan Peran Guru Ngaji untuk Bentuk Generasi Berkarakter dan Berakhlakul Karimah
KDS Dorong Bandung Bedas Run Jadi Penggerak Sport Tourism Kabupaten Bandung
KODRAT Kabupaten Bandung Punya Nahkoda Baru, Erwan Siapkan Regenerasi Petarung Muda
KDS Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian, Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan
Bupati KDS Ajak Para Pengusaha di Kabupaten Bandung Terlibat Program Pentahelix
DPD APPSI Kabupaten Bandung Resmi Dilantik, Feri Ferdian : Ini Bentuk Wadah Aspirasi Pedagang
Kasus Dugaan Korupsi Rp26 Miliar Proyek Porang Sidrap Jadi Sorotan KOSMAK
Pengusaha Asal Kuningan Resmikan Depo POMINDO Pertama di Purwakarta, Permudah Akses Minyak Goreng