MONITORRAKYAT.COM -
Persoalan warga tidak selalu terlihat dari balik meja pemerintahan. Karena itu, masa reses menjadi ruang penting bagi anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk turun langsung, mendengar keluhan masyarakat, sekaligus melihat kondisi di lapangan.
Hal tersebut dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, yang menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Ibun dan Kecamatan Majalaya pada rangkaian masa reses 19–22 Agustus 2026.
Renie tidak mengikuti kegiatan pada hari pertama karena harus menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka peringatan HUT ke-81 Provinsi Jawa Barat.
Ia kemudian melanjutkan agenda reses pada Kamis, 20 Agustus 2026, di GOR Hudaya Arena, Desa Tanggulun, Kecamatan Ibun.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan keamanan, di antaranya Kapolsek Ibun, Danramil Paseh/Ibun, Kepala Desa Tanggulun, DPAC PKB Kecamatan Ibun, serta Ketua Ranting PKB Kecamatan Ibun.
Dalam kegiatan itu, Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahyanto menyampaikan sambutan tertulis Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldy Subartono.
Ia menyampaikan bahwa reses bukan hanya agenda formal anggota legislatif, tetapi menjadi kesempatan untuk mengetahui secara langsung persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.
Aspirasi yang dihimpun, kata dia, dapat menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Berbagai masukan dari masyarakat Kecamatan Ibun akan menjadi bahan penting dalam mendorong program pembangunan Kabupaten Bandung agar lebih sesuai dengan kebutuhan warga,” katanya.
Agenda reses kemudian berlanjut pada Jumat, 21 Agustus 2026. Kali ini Renie menemui masyarakat di Kampung Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan yang mereka rasakan secara langsung.
Renie menilai, persoalan masyarakat akan lebih mudah dipetakan ketika anggota legislatif datang dan berdialog langsung dengan warga.
Menurutnya, reses tidak semestinya hanya dipandang sebagai agenda rutin setiap masa persidangan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kebijakan pemerintah daerah tetap memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya secara rutin mengunjungi berbagai wilayah di Kabupaten Bandung untuk bisa melihat kondisi lapangan sekaligus memastikan kebijakan dan program pemerintah daerah dapat berjalan serta memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Renie.
Sejumlah persoalan yang dapat muncul dalam forum masyarakat antara lain kebutuhan infrastruktur, akses air bersih, transportasi, hingga kualitas pelayanan publik.
Bagi masyarakat, ruang dialog seperti ini menjadi penting karena berbagai persoalan di tingkat lingkungan tidak semuanya dapat terlihat melalui laporan administratif.
Namun, ada satu hal yang juga ditekankan Renie kepada masyarakat: tidak semua aspirasi dapat langsung direalisasikan.
Setiap usulan harus melewati tahapan perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Artinya, penyampaian aspirasi dalam reses merupakan langkah awal, bukan jaminan otomatis bahwa sebuah program dapat langsung dikerjakan.
Meski demikian, Renie membuka peluang adanya percepatan apabila persoalan yang disampaikan memiliki tingkat urgensi tinggi.
“Usulan dan aspirasi itu tidak serta-merta dapat langsung direalisasikan, tetapi melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya percepatan untuk merealisasikan kebutuhan masyarakat jika sifatnya mendesak,” jelasnya.
Pesan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa reses tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Aspirasi masyarakat harus dipilah berdasarkan kebutuhan, kewenangan, urgensi, serta kemampuan pemerintah daerah dalam mengakomodasinya.
Renie menegaskan, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan di wilayah masing-masing. Selanjutnya, DPRD memiliki tugas untuk melihat dan mengawal aspirasi tersebut sesuai kewenangan dan tingkat kepentingannya.
Tantangannya kini adalah memastikan setiap aspirasi yang muncul dari pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai catatan atau dokumentasi kegiatan.
Reses di Ibun dan Majalaya pada akhirnya menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah seharusnya berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Sebab, semakin dekat wakil rakyat dengan warga, semakin besar peluang persoalan di lapangan dapat dikenali secara langsung dan diperjuangkan masuk ke dalam proses kebijakan pembangunan Kabupaten Bandung.
@bun
