Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Jan 2026 04:57
    Bagikan  
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Tangkapan layar

Eks Kemenag Yaqut Csaat memaparkan expo ke pesantren

MONITORRAKYAT.COM 

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji.


Penetapan status hukum tersebut disampaikan KPK setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara berjenjang, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman dokumen terkait kebijakan penentuan dan distribusi kuota haji pada periode kepemimpinan yang bersangkutan.


Pihak KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

KPK juga menyampaikan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola kuota haji, yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara serta merugikan kepentingan publik.


Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut Cholil Qoumas tetap memiliki hak hukum sepenuhnya, termasuk hak untuk memberikan keterangan, membela diri, serta mengajukan upaya hukum sesuai mekanisme yang diatur dalam hukum acara pidana.

KPK menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


KPK menyatakan penyidikan perkara ini masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan keterkaitan berdasarkan alat bukti yang sah.


Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pengelolaan kuota haji menyangkut kepentingan umat dan merupakan sektor yang selama ini menuntut transparansi serta akuntabilitas tinggi.

KPK mengimbau masyarakat untuk mengikuti perkembangan perkara ini melalui informasi resmi dan tidak terpengaruh oleh spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Di Rakernas APKASI, Bupati Kang DS: Pemkab Bandung Komitmen Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat
Di Rakernas APKASI, Bupati Kang DS: Pemkab Bandung Komitmen Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat
Menase Ugedi Degei : Kongres V Partai Buruh Jadi Momentum Konsolidasi Kekuatan di Papua Tengah
Di Balik Banjir Pati: Peran Komunikasi Krisis Pemerintah di Tengah Situasi Darurat
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Fenomena Hastag #KaburAjaDulu dalam Kehidupan Sosial Generasi Muda
Konflik Kursi Transjakarta dan Kegagalan Komunikasi di Ruang Publik
Ketika Arus Migrasi Bertemu Perbedaan Budaya
PLN ULP Baleendah Gulirkan Gebyar Awal Tahun 2026, Pelanggan Bisa Nikmati Diskon 50 Persen Tambah Daya
Membedah Kekuasaan dan Ideologi Gender dalam Masyarakat melalui Perspektif Feminis
Duh!! Gelap Bertahun-tahun, Jalur Vital Ciparay Masih Minim PJU
Dugaan Perusahaan Baja China Tak Bayar Pajak, Purbaya: Negara Terancam Rugi Besar?
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi: Batas Kritik, Humor, dan Kebebasan Berekspresi Kembali Dipersoalkan
Tegas! Kang DS Minta Dispakan Proaktif Turun ke Lapangan dan Optimalkan Aset Perikanan
Kang DS Instruksikan Disperkimtan Segera Sediakan Lahan Pemakaman untuk Masyarakat
Bakal Diusulkan ke MenPAN RB, Kang DS Sebut Kab. Bandung Kekurangan 4.900 Guru, Penilik dan Pengawas 
Kang DS Targetkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Diseluruh Layanan Kesehatan Kabupaten Bandung
Pemkab Bandung Launching GBK Bedas Digital. Angka Pengangguran Capai 6 juta, Usia Produktif 1,8 Juta Jiwa
Kata Kang DS, Puluhan Ribu Petani Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kang DS Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan bersama Presiden RI