Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Jan 2026 04:57
    Bagikan  
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Tangkapan layar

Eks Kemenag Yaqut Csaat memaparkan expo ke pesantren

MONITORRAKYAT.COM 

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji.


Penetapan status hukum tersebut disampaikan KPK setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara berjenjang, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman dokumen terkait kebijakan penentuan dan distribusi kuota haji pada periode kepemimpinan yang bersangkutan.


Pihak KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

KPK juga menyampaikan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola kuota haji, yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara serta merugikan kepentingan publik.


Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut Cholil Qoumas tetap memiliki hak hukum sepenuhnya, termasuk hak untuk memberikan keterangan, membela diri, serta mengajukan upaya hukum sesuai mekanisme yang diatur dalam hukum acara pidana.

KPK menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


KPK menyatakan penyidikan perkara ini masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan keterkaitan berdasarkan alat bukti yang sah.


Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pengelolaan kuota haji menyangkut kepentingan umat dan merupakan sektor yang selama ini menuntut transparansi serta akuntabilitas tinggi.

KPK mengimbau masyarakat untuk mengikuti perkembangan perkara ini melalui informasi resmi dan tidak terpengaruh oleh spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

POMINDO Ekspansi Gila-Gilaan, Tembus 251 Depo di Indonesia, dari Sabang hingga Merauke
Karang Taruna Road to School 2026 Bangun Karakter Pelajar di Tengah Gempuran Era Digital
Gerakan Pangan Murah Disambut Antusias, Dede Yusuf Dorong Desa Wangisagara Jadi Contoh Kemandirian
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Trenggalek Dorong Perbaikan Gizi dan Pemberdayaan Ekonomi Desa
Giliran Warga Desa Sukowetan Trenggalek yang Mendapat Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis
Program MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Bangun Generasi Unggul Hingga Perkuat Ekonomi Desa
Edhie Baskoro Bicara Tentang Pentingnya Program MBG untuk Membangun Masa Depan Bangsa
Riset Universitas Sebelas Maret Surakarta Ungkap Peran Adiwiyata dalam Membentuk Karakter
Mahasiswa Prodi Sosant UNS Teliti Penerapan Nilai Adiwiyata di Tiga Tingkatan Sekolah di Surakarta
Usai Dilantik, KDS Ajak Kepala Desa Antar Waktu Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas dan Kerja Tuntas
Heru Tjahjono: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Digarap Secara Pentahelix, KDS Tinjau Progres Normalisasi Sungai Cisunggalah
DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri sebagai Calon Presiden RI 2029
Program Makan Bergizi Gratis di Kediri Jadi Kunci Cetak SDM Unggul”
HUT ke-385 Kabupaten Bandung, KDS dan KDM Komitmen Atasi Banjir dan Tata Ruang Kabupaten Bandung
Cegah Dampak El Nino, Pemkab Bandung Intensifkan Monitoring Wilayah Rawan Kekeringan
Bupati KDS Instruksikan ASN hingga Kades Gotong Royong Beberesih Lingkungan
Program MBG Menjadi Fondasi Pembentukan Generasi Sehat dan Cerdas di Srengat Blitar
Program MBG Disosialisasikan di Plandirejo Blitar, Fokus pada Penambahan Penerima
DPR RI Gencarkan Sosialisasi Makan Bergizi Gratis, Libatkan Masyarakat Lokal di Tulungagung