MONITORRAKYAT.COM -
-Minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik wilayah Kecamatan Ciparay kembali menjadi sorotan. Jalur yang semestinya menjadi urat nadi mobilitas warga justru berubah menjadi lintasan gelap yang menyimpan risiko, terutama pada malam hari.
Dua titik yang dinilai paling mendesak untuk segera diprioritaskan adalah jalur Sapan Ciparay Indah di Desa Serangmekar serta wilayah perbatasan Desa Sumbersari, kemudian Sapan Bojong atau Oceng desa Ciparay.
Temuan di lapangan menunjukkan kondisi ini bukan persoalan baru. Warga dan petani setempat menyebut ketiadaan PJU telah berlangsung puluhan tahun, tanpa perubahan berarti. Jalur tersebut kerap dilintasi petani, pekerja, hingga pengendara yang memilih rute alternatif untuk menghindari kepadatan.
"Abdi pan puluhan tahun, nya melak, nya panen. Upami nyarios paroek, emang paroek pisan. Teu aya penerangan salian mobil atanapi motor nu ngalangkung,” tutur Abah Encep, petani setempat.
Jalur Alternatif yang Menjadi Titik Rawan
Secara geografis, wilayah Ciparay memang memiliki beberapa jalur alternatif—seperti Sapan lewat Bojong Ciparay dan Sapan lewat Leles Manggungharja. Namun ironisnya, justru jalur-jalur inilah yang minim penerangan. Dalam kondisi gelap, potensi kejadian tak terduga meningkat, dari kecelakaan hingga tindak kriminal.
Sejumlah warga mengaku pernah mendengar laporan kriminalitas di sekitar titik-titik gelap tersebut.
“Pernah aya laporan pembegalan, penjambretan, nepi ka ngancam make sajam. Aya oge motor warga nu raib digondol begal,” ungkap Edi, warga setempat.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa minimnya PJU bukan sekadar masalah infrastruktur, melainkan persoalan keselamatan publik.
Aparat Berjaga, Masalah Tetap Menganga
Pihak kepolisian setempat diketahui telah melakukan langkah antisipatif melalui patroli rutin. Personel Polsek Ciparay dikerahkan untuk berjaga di titik-titik yang dinilai rawan. Namun patroli bersifat temporer, sementara persoalan utama ketiadaan penerangan masih terus terjadi.
Di sisi lain, UPT PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung mengakui bahwa penerangan di wilayah tersebut masih minim. Pihak UPT menyatakan akan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tiang PJU, termasuk kemungkinan perbaikan maupun pembangunan tiang PJU baru.
Fakta bahwa jalur ini gelap selama puluhan tahun memunculkan pertanyaan mendasar, mengapa wilayah vital yang menopang aktivitas ekonomi petani dan mobilitas warga luput dari prioritas?
Tanpa PJU, warga dipaksa bertaruh dengan keselamatan setiap malam mengandalkan sorot lampu kendaraan sebagai satu-satunya penerangan.
Pembangunan PJU bukan semata proyek fisik, melainkan bentuk kehadiran negara di ruang publik. Ketika jalan gelap dibiarkan terlalu lama, risiko bukan lagi kemungkinan melainkan keniscayaan.
**